Kamis, 01 November 2007

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT
Das’ad Latif
Ketua Ikatan Dai Muda profesional Makassar

Seorang lelaki bernama Yunus bin Ya’qub mendatangi imam Ja’far Ash-Shadiq sambil berkata, “berikanlah tanganmu padaku karena aku hendak menciumnya”. Imam Ja’far memberikan tangannya dan lelaki itu pun dengan leluasa menciumnya. Kemudian laki-laki itu melanjutkan permintaannya, “dekatkanlah kepalamu.” Imam mendekatkan kepalanya dan lelaki itu menciumnya. Tak puas sampai disitu, lelaki itu berkata, “berikan kakimu karena aku ingin menciumnya juga.” Imam Shadiq dengan nada tidak senang berkata, “aku bersumpah bahwa setelah mencium tangan dan kepala maka anggota tubuh yang lain tak layak untuk dicium.”
Kisah sederhana di atas mengandung hikmah yang sangat besar untuk dijadikan pelajaran. Setidaknya ada dua point penting yang bisa dijadikan pelajaran. Pertama, islam melarang segala bentuk penjilatan. Kedua, siapapun yang dijilat, hendaklah tidak merasa enak dan mawas diri.
Imam Ja’far Ash-Shadiq adalah pemimpin keagamaan yg memiliki kewenangan setingkat gubernur. Sementara Yunus bin Ya’qub adalah jamaah sang Imam yang sekaligus bertugas mengurusi segala keperluan sang Imam (bahasa birokrasinya staf).
Sebenarnya Yunus mencium tangan dan kepala sang imam termotivasi oleh niat ingin mendapat pujian. Ia melakukannya agar dengan cara itu ia mendapatkan pengakuan ketaatan dan ketulusan dari pemimpinnya sehingga ia bisa tetap diberikan kepercayaan untuk tetap pada posisinya, jika perlu mendapat kenaikan derajat.
Sebelum menguraikan lebih jauh tentang penilaian islam terhadap politisi penjilat, dirasa perlu untuk mengemukakan siapa sesungguhnya yang masuk dalam ketegori politisi.
Dalam buku Komunikasi Politik, Dan Nimmo menguraikan bahwa secara umum politisi adalah mereka yang aktivitasnya atau profesinya, atau pekerjaannya, memiliki keterikatan ataupun bersangkut paut dengan dunia kekuasaan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa politisi bukan hanya mereka yang berada di gedung parlemen (seperti yang dipahami oleh masyarakat awam selama ini), tapi juga mereka yang ada di gedung pemerintahan. Bahkan termasuk didalamnya adalah orang non struktural, termasuklah didalamnya kontraktor yang mengharap proyek di lingkup pemerintah.
Sikap dan perilaku Yunus bin Ya’qub di atas, dalam dunia kemasyarakat dikenal dengan istilah (maaf) “penjilat”. Tabiat penjilat seperti ini sangat sering kita jumpai dalam dunia organisasi apa saja, terutama dunia birokrasi.
Akhir-akhir ini, saat menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) provinsi Sulawesi Selatan, ada kecenderungan manusia yang bertabiat penjilat semakin menjamur seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pilkada.
Manusia bertabiat penjilat banyak dijumpai dalam tim sukses maupun tim relawan dari setiap calon. Tujuannya tentu bukan semata-mata kerana ingin memenangkan calonnya tapi lebih kepada kepentingan pribadinya, yaitu agar posisinya tetap bertahan atau jika perlu dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Baik saat ini (sebelum pilkada) maupun setelah pilkada.
Karakteristik manusia penjilat ini antara lain: Pertama dan utama, bermental ABS alias asal bapak senang. Mental seperti ini biasanya dilakoni oleh bawahan saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan oleh atasannya. Saat menyampaikan laporan, bawahan tersebut tidak mengemukakan fakta atau realitas yang sesungguhnya dilapangan. Penyebabnya tentu saja karena jika dia menyampaikan fakya yang sesungguhnya maka pimpinan akan kecewa, lalu berdampak pada evaluasi kinerja bawahan tersebut, dan pada akhirnya bawahan tersebut akan kehilangan posisi.
Karakter kedua, sangat berlebih-lebihan dalam memberikan penghormatan terhadap atasan. Karakter ini sangat mudah diketahui karena dapat dilihat dari tingkah laku atau perilaku bawahan saat berkomunikasi langsung dengan atasan. “Penjilatan” mereka sangat mudah diketahui karena terlihat melalui bahasa tubuh mereka. Bahasa tubuh mereka antara lain terlalu membungkuk (hampir ruku’) didepan atasan saat berkomunikasi, menciumi tangan atasan, padahal atasan lebih muda usianya, bahan pembicaraannya selalu berputar-putar sekitar memuji-muji atasan (dalam bahasa makassar disebut pakompa-kompai),
Mengapa hal ini bisa terjadi?, salah satu penyebabnya karena kesalahpahaman terhadap makna dan pengertian rendah hati (tawadhu’). Misalnya pujian bawahan yang sangat berlebih-lebihan terhadap atasnnya tadi. Ironisnya lagi karena sang atasan mengangguk-anggukan kepalanya, sementara hal yang dijadikan bahan pujian bahannya tersebut sebenarnya tidak terjadi.
Karakter ketiga, dan ini yang sangat dilarang agama, yaitu suka memfitnah. Fitnah tersebut diarahakan kepada orang yang dianggap ataupun yang dinilai dapat mengancam posisinya. Pada tahap ini, penjilat tidak akan segan-segan melakukan segala macam cara untuk mempertahankan posisinya, termasuk memfitnah pesaingnya.
Dalam bahasa komunikasi politik, fitnah ini dikenal dengan istilah “blac campain”, yaitu kegiatan menyebarluaskan isyu-isyu tidak benar kepada masyarakat pemilih, dengan tujuan isyu yang dilemparkan merusak citra seseorang sehingga pemilih tidak memilih orang yang diisyukan tersebut pada hari H pilkada.
Blac campain memberikan pendidikan politik yang sangat tidak baik kepada masyarakat, bahkan bisa melahirkan konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat, dan jika itu terjadi maka benarlah pepatah yang mengatakan “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. Inilah “Toddopuli” yang salah arah, inilah “siri’ yang salah tafsir, inilah “pacce” yang kehilangan makna..
Dalam pandangan islam, fitnah sangat dilarang karena bukan saja merusak si pelaku (orang yang memfitnah), tapi juga merusak orang yang dijadikan sasaran fitnah. Fitnah pada akhirnya mengarah kepada pembunuhan karakter terhadap orang yang difitnah, bahkan berdampak pada hilangnya peluang orang-orang yang kompten untuk menduduki jabatan. Karena besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh fitnah, sehingga Allah swt, menegaskan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
Seorang penjilat sejatinya sedang membohongi dirinya. Dia menipu dirinya sendiri, bahkan menginjak-injak hati nuraninya. Apa yang dilakukan berlawanan dengan lubuk hatinya. Dia rela melakukan apa saja secara berlebihan demi mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang yang dijilatinya.
Lalu bagaimana pandangan islam tentang pridadi penjilat?. Rasulullah saw, bersabda, “ Menjilat bulan termasuk karakteristik moral seorang muslim”.(Kanzul ‘ummal, hadis 29364). Bahkan moral penjilat bukan pribadi muslim sejati, bahkan sebenarnya mental penjilat lebih dekat dengan karakter seorang munafik, dan orang munafik dalam al-quran dimasukkan dalam “Innal Munafikina firdalkil aspali minannar”, “sesungguhnya tempat bagi orang munafik adalah keraknya neraka, neraka paling bawah”.
Mengapa islam melarang perilaku menjilat?, karena menjilat adalah salah satu bentuk kehinaan, yaitu menghina dan merendahkan diri sendiri, padahal islam datang untuk menjunjung tinggi kemuliaan dan kehormatan manusia. Sedangkan penjilat berusaha menghinakan dan merobohkan harkat dan martabat manusia yang dibangun islam.
Bagaimana pula pandangan islam tentang orang yang “dijilati”?. Jika mencermati kisah di atas, dapat dipahami bahwa sesungguhnya islam juga memberikan peringatan bagi orang yang dijilati. Diingatkan bahwa menerima sanjungan atau pujian yang berlebih-lebihan dapat membuat seseorang kehilangan kendali dan kehilangan sikap mawas diri.
Islam mengajarkan bahwa salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kearifandan kehati-hatian dalam menyikapi pujian sanjungan yang berlebihan. Pemimpin yang ideal tidak serta merta menganguk-anggukkan kepala, apalagi sampai mengiyakan pujian yang tidak sesuai dengan kenyataan, karena mengiyakan sesuatu yang tidak benar berarti membiarkan kebohongan.
Dalam pandangan islam, “penjilan” dan yang “dijilati” sama-sama memiliki keburukan, sama-sama memiliki dampak negatif, baik terhadap pribadi pelakunya, maupun terhadap dunia kemasyarakat, karena itu islam mengajarkan untuk menjauhi sifat tersebut, serta menghindari segala macam kegiatan yang dapat mengarah kepadanya. “Wallahu A’lam”

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT
Das’ad Latif
Ketua Ikatan Dai Muda profesional Makassar

Seorang lelaki bernama Yunus bin Ya’qub mendatangi imam Ja’far Ash-Shadiq sambil berkata, “berikanlah tanganmu padaku karena aku hendak menciumnya”. Imam Ja’far memberikan tangannya dan lelaki itu pun dengan leluasa menciumnya. Kemudian laki-laki itu melanjutkan permintaannya, “dekatkanlah kepalamu.” Imam mendekatkan kepalanya dan lelaki itu menciumnya. Tak puas sampai disitu, lelaki itu berkata, “berikan kakimu karena aku ingin menciumnya juga.” Imam Shadiq dengan nada tidak senang berkata, “aku bersumpah bahwa setelah mencium tangan dan kepala maka anggota tubuh yang lain tak layak untuk dicium.”
Kisah sederhana di atas mengandung hikmah yang sangat besar untuk dijadikan pelajaran. Setidaknya ada dua point penting yang bisa dijadikan pelajaran. Pertama, islam melarang segala bentuk penjilatan. Kedua, siapapun yang dijilat, hendaklah tidak merasa enak dan mawas diri.
Imam Ja’far Ash-Shadiq adalah pemimpin keagamaan yg memiliki kewenangan setingkat gubernur. Sementara Yunus bin Ya’qub adalah jamaah sang Imam yang sekaligus bertugas mengurusi segala keperluan sang Imam (bahasa birokrasinya staf).
Sebenarnya Yunus mencium tangan dan kepala sang imam termotivasi oleh niat ingin mendapat pujian. Ia melakukannya agar dengan cara itu ia mendapatkan pengakuan ketaatan dan ketulusan dari pemimpinnya sehingga ia bisa tetap diberikan kepercayaan untuk tetap pada posisinya, jika perlu mendapat kenaikan derajat.
Sebelum menguraikan lebih jauh tentang penilaian islam terhadap politisi penjilat, dirasa perlu untuk mengemukakan siapa sesungguhnya yang masuk dalam ketegori politisi.
Dalam buku Komunikasi Politik, Dan Nimmo menguraikan bahwa secara umum politisi adalah mereka yang aktivitasnya atau profesinya, atau pekerjaannya, memiliki keterikatan ataupun bersangkut paut dengan dunia kekuasaan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa politisi bukan hanya mereka yang berada di gedung parlemen (seperti yang dipahami oleh masyarakat awam selama ini), tapi juga mereka yang ada di gedung pemerintahan. Bahkan termasuk didalamnya adalah orang non struktural, termasuklah didalamnya kontraktor yang mengharap proyek di lingkup pemerintah.
Sikap dan perilaku Yunus bin Ya’qub di atas, dalam dunia kemasyarakat dikenal dengan istilah (maaf) “penjilat”. Tabiat penjilat seperti ini sangat sering kita jumpai dalam dunia organisasi apa saja, terutama dunia birokrasi.
Akhir-akhir ini, saat menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) provinsi Sulawesi Selatan, ada kecenderungan manusia yang bertabiat penjilat semakin menjamur seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pilkada.
Manusia bertabiat penjilat banyak dijumpai dalam tim sukses maupun tim relawan dari setiap calon. Tujuannya tentu bukan semata-mata kerana ingin memenangkan calonnya tapi lebih kepada kepentingan pribadinya, yaitu agar posisinya tetap bertahan atau jika perlu dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Baik saat ini (sebelum pilkada) maupun setelah pilkada.
Karakteristik manusia penjilat ini antara lain: Pertama dan utama, bermental ABS alias asal bapak senang. Mental seperti ini biasanya dilakoni oleh bawahan saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan oleh atasannya. Saat menyampaikan laporan, bawahan tersebut tidak mengemukakan fakta atau realitas yang sesungguhnya dilapangan. Penyebabnya tentu saja karena jika dia menyampaikan fakya yang sesungguhnya maka pimpinan akan kecewa, lalu berdampak pada evaluasi kinerja bawahan tersebut, dan pada akhirnya bawahan tersebut akan kehilangan posisi.
Karakter kedua, sangat berlebih-lebihan dalam memberikan penghormatan terhadap atasan. Karakter ini sangat mudah diketahui karena dapat dilihat dari tingkah laku atau perilaku bawahan saat berkomunikasi langsung dengan atasan. “Penjilatan” mereka sangat mudah diketahui karena terlihat melalui bahasa tubuh mereka. Bahasa tubuh mereka antara lain terlalu membungkuk (hampir ruku’) didepan atasan saat berkomunikasi, menciumi tangan atasan, padahal atasan lebih muda usianya, bahan pembicaraannya selalu berputar-putar sekitar memuji-muji atasan (dalam bahasa makassar disebut pakompa-kompai),
Mengapa hal ini bisa terjadi?, salah satu penyebabnya karena kesalahpahaman terhadap makna dan pengertian rendah hati (tawadhu’). Misalnya pujian bawahan yang sangat berlebih-lebihan terhadap atasnnya tadi. Ironisnya lagi karena sang atasan mengangguk-anggukan kepalanya, sementara hal yang dijadikan bahan pujian bahannya tersebut sebenarnya tidak terjadi.
Karakter ketiga, dan ini yang sangat dilarang agama, yaitu suka memfitnah. Fitnah tersebut diarahakan kepada orang yang dianggap ataupun yang dinilai dapat mengancam posisinya. Pada tahap ini, penjilat tidak akan segan-segan melakukan segala macam cara untuk mempertahankan posisinya, termasuk memfitnah pesaingnya.
Dalam bahasa komunikasi politik, fitnah ini dikenal dengan istilah “blac campain”, yaitu kegiatan menyebarluaskan isyu-isyu tidak benar kepada masyarakat pemilih, dengan tujuan isyu yang dilemparkan merusak citra seseorang sehingga pemilih tidak memilih orang yang diisyukan tersebut pada hari H pilkada.
Blac campain memberikan pendidikan politik yang sangat tidak baik kepada masyarakat, bahkan bisa melahirkan konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat, dan jika itu terjadi maka benarlah pepatah yang mengatakan “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. Inilah “Toddopuli” yang salah arah, inilah “siri’ yang salah tafsir, inilah “pacce” yang kehilangan makna..
Dalam pandangan islam, fitnah sangat dilarang karena bukan saja merusak si pelaku (orang yang memfitnah), tapi juga merusak orang yang dijadikan sasaran fitnah. Fitnah pada akhirnya mengarah kepada pembunuhan karakter terhadap orang yang difitnah, bahkan berdampak pada hilangnya peluang orang-orang yang kompten untuk menduduki jabatan. Karena besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh fitnah, sehingga Allah swt, menegaskan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
Seorang penjilat sejatinya sedang membohongi dirinya. Dia menipu dirinya sendiri, bahkan menginjak-injak hati nuraninya. Apa yang dilakukan berlawanan dengan lubuk hatinya. Dia rela melakukan apa saja secara berlebihan demi mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang yang dijilatinya.
Lalu bagaimana pandangan islam tentang pridadi penjilat?. Rasulullah saw, bersabda, “ Menjilat bulan termasuk karakteristik moral seorang muslim”.(Kanzul ‘ummal, hadis 29364). Bahkan moral penjilat bukan pribadi muslim sejati, bahkan sebenarnya mental penjilat lebih dekat dengan karakter seorang munafik, dan orang munafik dalam al-quran dimasukkan dalam “Innal Munafikina firdalkil aspali minannar”, “sesungguhnya tempat bagi orang munafik adalah keraknya neraka, neraka paling bawah”.
Mengapa islam melarang perilaku menjilat?, karena menjilat adalah salah satu bentuk kehinaan, yaitu menghina dan merendahkan diri sendiri, padahal islam datang untuk menjunjung tinggi kemuliaan dan kehormatan manusia. Sedangkan penjilat berusaha menghinakan dan merobohkan harkat dan martabat manusia yang dibangun islam.
Bagaimana pula pandangan islam tentang orang yang “dijilati”?. Jika mencermati kisah di atas, dapat dipahami bahwa sesungguhnya islam juga memberikan peringatan bagi orang yang dijilati. Diingatkan bahwa menerima sanjungan atau pujian yang berlebih-lebihan dapat membuat seseorang kehilangan kendali dan kehilangan sikap mawas diri.
Islam mengajarkan bahwa salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kearifandan kehati-hatian dalam menyikapi pujian sanjungan yang berlebihan. Pemimpin yang ideal tidak serta merta menganguk-anggukkan kepala, apalagi sampai mengiyakan pujian yang tidak sesuai dengan kenyataan, karena mengiyakan sesuatu yang tidak benar berarti membiarkan kebohongan.
Dalam pandangan islam, “penjilan” dan yang “dijilati” sama-sama memiliki keburukan, sama-sama memiliki dampak negatif, baik terhadap pribadi pelakunya, maupun terhadap dunia kemasyarakat, karena itu islam mengajarkan untuk menjauhi sifat tersebut, serta menghindari segala macam kegiatan yang dapat mengarah kepadanya. “Wallahu A’lam”