Minggu, 24 Agustus 2008

pemimpin pilihan umat

PILKADA: Nikmat atau Musibah !
Das’ad Latif
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin

Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Masyarakat Kota Makassar, belum pernah memilih Walikota secara langsung. Barulah tahun ini, tahun 2008, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih sendiri (langsung) kepala pemerintahan atau walikota. Sejak periode orde lama hingga periode orde baru, masyarakat tidak diberi kesempatan untuk memilih walikota, masyarakat hanya menerima apa yang telah dipilih oleh anggota legislatif yang duduk di gedung DPRD.
Dalam konsep agama islam ada dua jenis pemberian Allah kepada Hamba-NYA, pertama disebut nikmat yaitu pemberian Allah yang mana pemberian tersebut sesuai dengan apa yang kita inginkan. Berikutnya ada juga pemberian Allah yang tidak kita inginkan. Pemberian jenis kedua ini, dalam konsep islam disebut musibah atau bencana.
Dari sekian banyak nikmat Allah, Pilkada, merupakan salah satu diantaranya karena memilih Walikota secara langsung merupakan suatu keinginan yang sudah lama diidam-idamkann.
Karena pilkada merupakan nikmat Allah, maka masyarakat harus menyikapinya secara tepat dan tidak boleh menyia-nyiakan nikmat tersebut. Jika salah menyikapi, maka nikmat Pilkada tersebut tidak memberikan perubahan signifikan kearah yang lebih sempurna, akan tetapi pilkada tersebut justru akan mengarah kepada kerusakan yang lebih parah. Asumsi ini didasari oleh ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yaitu “Apabila engkau mensyukuri nikmat yang Aku (Allah) berikan, maka Aku (Allah) akan tambah nikmat tersebut, akan tetapi jika engkau mengkufuri nikmat yang aku (Allah) berikan maka ketahuilah bahwa sesunggunya azab-KU sangat pedih”
Dari keterangan Al-Qur’an tersebut dapat dipahami bahwa nikmat Allah bisa saja berubah menjadi azab atau siksa. Semua tergantung cara manusia menyikapi nikmat tersebut. Demikian halnya dengan nikmat Pilkada, jika masyarakat kota Makassar menyikapinya dengan tepat, maka nikmat Pilkada akan ditambah oleh Allah dan tambahan itu berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perubahan kearah yang lebih baik.
Sebaliknya, jika masyarakat kota Makassar salah dalam menyikapi nikmat Pilkada, maka nikmat Pilkada akan berubah menjadi azab atau siksa, baik dikehidupan sekarang maupun dalam kehidupan alam akhirat kelak.
Azab dunia bisa berupa terpilihnya pemimpin yang rusak dan merusak tatanan masyarakat. Pemimpin yang bergumul dengan kemewahan ditengah-tengah masyarakat busung lapar. Pemimpin yang membolak-balikkkan nilai kehidupan, dimana mengharamkan sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram. dan pada akhirnya amanat UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera semakin jauh dari kenyataan.
Timbul pertanyaan, bagaimana cara mensyukuri nikmat Pilkada? Jawabannya antara lain adalah melaksanakan proses pilkada dengan sebaik-baiknya.
Rasa syukur itu dapat diwujudkan dengan memaksimalkan fungsi dari seluruh eleman masyarakat dalam menyukseskan Pilkada.
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyelenggarakan pelaksanaan pilkada, KPU harus menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Lembaga ini harus menjadi penyelenggara sesuai amat peraturan perundang-undangan.
Jika KPU lalai dalam menjalankan tugasnya, maka akan berakibat pada terjadinya konflik sosial berkepanjangan.
Peran Panwaslu tidak kalah pentingnnya oleh KPU. Sebagai pengawas, lembaga ini, juga harus menjalankan tugas pengawasan dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Karenanya ia harus dikelola oleh orang yang berintegritas tinggi, serta tahan godaan harta, tahta dan wanita, dan biasanya fungsi pengawasan menjadi longgar apabila dihadapkan dengan tiga perangkap setan tersebut.
Sama halnya dengan KPU dan Panwaslu, Media Massa, juga harus menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Fungsi penting tersebut antara lain dengan menyebarluaskan informasi dan berita yang proporsional. Informasi dan berita yang diturunkan harus tetap mengedepankan kemaslahatan. Karenanya, berita yang bersifat sensasi dan tendensius, apalagi berbau fitnah, sangat diharamkan dalam peliputan. Dan semua itu bisa terjadi apabila seorang jurnalis menjunjung tinggi kode etik profesi mereka. Jurnalis harus menyadari bahwa, ada kalanya berita harus diabaikan demi mewujudkan kemaslahatan. Ada kalanya fakta di lapangan harus diabaikan apabila fakta tersebut berdampak pada kehancuran massal.
Peranan tim sukses dan relawan, juga sangat besar dalam mewujudkan pilkada “sehat”. Tim sukses dan relawan tidak boleh menghalalkan segala cara dalam meraih kemenangan. Mereka harus meraih kemenangan secara terhormat dengan mengedepankan sportivitas.
Sangat disayangkan karena ada fenomena bahwa kelihatannya tim sukses dan relawan kecenderungannya mulai saling menyerang. Indikasi kearah tersebut bisa kita lihat pada penyampaian slogan dan kalimat dispanduk ataupun baliho para calon.
Betapapun, pada akhirnya PEMILIH jugalah yang menentukan berhasil tidaknya proses pilkada. Bagaimanapun baiknya pelaksanaan aturan pilkada, jika pemilih tidak menggunakan hak pilihnya secara baik, maka pilkada belum bisa dikatakan berhasil dan sukses. Secara umum, bisa dikatakan bahwa bagaimanapun, pemilih jugalah yang memegang peran penting dalam menyukseskan pilkada. Ukuranya tentu bukan saja pada aman dan terkendalinya proses pilkada, tetapi yang paling penting adalah berhasilnya masyarakat memilih seorang pemimpin yang betul-betul pemimpin, yakni pemimpin yang mampu mengantar dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil dalam kemakmuran, dan makmur dalam keadilan dibawah naungan ridha Allah swt.
Perlu disadari bahwa apabila masyarakat diberikan nikmat berupa kesempatan memilih langsung pemimpinnya, lalu kesempatan tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk memilih pemimpin sesuai dengan kriteria tuntunan agama, maka pilkada tersebut telah menjadi nikmat, karena pemimpinnya memudahkan mereka meraih kesuksesan dunia dan semakin mendekatkan mereka kepada nilai kebenaran.
Sebaliknya, jika pemilih menyia-nyiakan kesempatan tersebut, dalam arti memilih pemimpin tidak sesuai dengan kriteria agama, memilih pemimpin berdasarkan kedekatan individual, mengedepankan kenikmatan sesaat berupa money politic, maka pilkada bukan lagi berupa nikmat, akan tapi awal dari sebuah bencana. Dia menjadi bencana karena pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang tidak berkompoten. Pemimpin yang tidak mencintai mereka.
Bahkan bisa jadi pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang selama masa jabatannya hanya disibukkan dengan urusan bagaimana mengembalikan dana kampanye, serta balas budi terhadap tim sukses dan relawan yang berjasa dalam memenangkannya. Proyek dijalankan tidak mengedepankan sistem tender, akan tetapi dijalankan dengan sistem arisan.
Orientasi program kerjanya adalah proyek yang memakmurkan diri, keluarga dan konconya, bukan pada kemaslahatan masyarakat secara umum. Pemimpin yang membolak balikkan nilai dan norma, yang ma’ruf dianggap mungkar dan yang mungkar dijadikan ma’ruf. Dan awal dari semua itu adalah kekufuran pemilih dalam memanfaatkan kesempatan memilih pemimpian.
Sebelum bencana itu terjadi, kita masih punya kesempatan untuk mewujudkan pilkada tersebut menjadi sebuah nikmat, tentu dengan cara pilihlah pemimpin yang betul-betul pemimpin dan memiliki kompetensi. Ada baiknya pada hari H kelak, kaum muslim mengamalkan doa yang diajarkan rasulullah dalam memilih pemimpin. Dalam bilik suara kelak, berdoalah: “Ya Allah berilah kami pemimpin yang hanya takut kepada-Mu dan mencintai kami”. Lalu cobloslah pemimpin pilihan anda, dengan tetap meyakini bahwa semua pilihan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Wallahu A’lam.
PILKADA: Nikmat atau Musibah !
Das’ad Latif
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin

Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Masyarakat Kota Makassar, belum pernah memilih Walikota secara langsung. Barulah tahun ini, tahun 2008, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih sendiri (langsung) kepala pemerintahan atau walikota. Sejak periode orde lama hingga periode orde baru, masyarakat tidak diberi kesempatan untuk memilih walikota, masyarakat hanya menerima apa yang telah dipilih oleh anggota legislatif yang duduk di gedung DPRD.
Dalam konsep agama islam ada dua jenis pemberian Allah kepada Hamba-NYA, pertama disebut nikmat yaitu pemberian Allah yang mana pemberian tersebut sesuai dengan apa yang kita inginkan. Berikutnya ada juga pemberian Allah yang tidak kita inginkan. Pemberian jenis kedua ini, dalam konsep islam disebut musibah atau bencana.
Dari sekian banyak nikmat Allah, Pilkada, merupakan salah satu diantaranya karena memilih Walikota secara langsung merupakan suatu keinginan yang sudah lama diidam-idamkann.
Karena pilkada merupakan nikmat Allah, maka masyarakat harus menyikapinya secara tepat dan tidak boleh menyia-nyiakan nikmat tersebut. Jika salah menyikapi, maka nikmat Pilkada tersebut tidak memberikan perubahan signifikan kearah yang lebih sempurna, akan tetapi pilkada tersebut justru akan mengarah kepada kerusakan yang lebih parah. Asumsi ini didasari oleh ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yaitu “Apabila engkau mensyukuri nikmat yang Aku (Allah) berikan, maka Aku (Allah) akan tambah nikmat tersebut, akan tetapi jika engkau mengkufuri nikmat yang aku (Allah) berikan maka ketahuilah bahwa sesunggunya azab-KU sangat pedih”
Dari keterangan Al-Qur’an tersebut dapat dipahami bahwa nikmat Allah bisa saja berubah menjadi azab atau siksa. Semua tergantung cara manusia menyikapi nikmat tersebut. Demikian halnya dengan nikmat Pilkada, jika masyarakat kota Makassar menyikapinya dengan tepat, maka nikmat Pilkada akan ditambah oleh Allah dan tambahan itu berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perubahan kearah yang lebih baik.
Sebaliknya, jika masyarakat kota Makassar salah dalam menyikapi nikmat Pilkada, maka nikmat Pilkada akan berubah menjadi azab atau siksa, baik dikehidupan sekarang maupun dalam kehidupan alam akhirat kelak.
Azab dunia bisa berupa terpilihnya pemimpin yang rusak dan merusak tatanan masyarakat. Pemimpin yang bergumul dengan kemewahan ditengah-tengah masyarakat busung lapar. Pemimpin yang membolak-balikkkan nilai kehidupan, dimana mengharamkan sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram. dan pada akhirnya amanat UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera semakin jauh dari kenyataan.
Timbul pertanyaan, bagaimana cara mensyukuri nikmat Pilkada? Jawabannya antara lain adalah melaksanakan proses pilkada dengan sebaik-baiknya.
Rasa syukur itu dapat diwujudkan dengan memaksimalkan fungsi dari seluruh eleman masyarakat dalam menyukseskan Pilkada.
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyelenggarakan pelaksanaan pilkada, KPU harus menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Lembaga ini harus menjadi penyelenggara sesuai amat peraturan perundang-undangan.
Jika KPU lalai dalam menjalankan tugasnya, maka akan berakibat pada terjadinya konflik sosial berkepanjangan.
Peran Panwaslu tidak kalah pentingnnya oleh KPU. Sebagai pengawas, lembaga ini, juga harus menjalankan tugas pengawasan dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Karenanya ia harus dikelola oleh orang yang berintegritas tinggi, serta tahan godaan harta, tahta dan wanita, dan biasanya fungsi pengawasan menjadi longgar apabila dihadapkan dengan tiga perangkap setan tersebut.
Sama halnya dengan KPU dan Panwaslu, Media Massa, juga harus menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Fungsi penting tersebut antara lain dengan menyebarluaskan informasi dan berita yang proporsional. Informasi dan berita yang diturunkan harus tetap mengedepankan kemaslahatan. Karenanya, berita yang bersifat sensasi dan tendensius, apalagi berbau fitnah, sangat diharamkan dalam peliputan. Dan semua itu bisa terjadi apabila seorang jurnalis menjunjung tinggi kode etik profesi mereka. Jurnalis harus menyadari bahwa, ada kalanya berita harus diabaikan demi mewujudkan kemaslahatan. Ada kalanya fakta di lapangan harus diabaikan apabila fakta tersebut berdampak pada kehancuran massal.
Peranan tim sukses dan relawan, juga sangat besar dalam mewujudkan pilkada “sehat”. Tim sukses dan relawan tidak boleh menghalalkan segala cara dalam meraih kemenangan. Mereka harus meraih kemenangan secara terhormat dengan mengedepankan sportivitas.
Sangat disayangkan karena ada fenomena bahwa kelihatannya tim sukses dan relawan kecenderungannya mulai saling menyerang. Indikasi kearah tersebut bisa kita lihat pada penyampaian slogan dan kalimat dispanduk ataupun baliho para calon.
Betapapun, pada akhirnya PEMILIH jugalah yang menentukan berhasil tidaknya proses pilkada. Bagaimanapun baiknya pelaksanaan aturan pilkada, jika pemilih tidak menggunakan hak pilihnya secara baik, maka pilkada belum bisa dikatakan berhasil dan sukses. Secara umum, bisa dikatakan bahwa bagaimanapun, pemilih jugalah yang memegang peran penting dalam menyukseskan pilkada. Ukuranya tentu bukan saja pada aman dan terkendalinya proses pilkada, tetapi yang paling penting adalah berhasilnya masyarakat memilih seorang pemimpin yang betul-betul pemimpin, yakni pemimpin yang mampu mengantar dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil dalam kemakmuran, dan makmur dalam keadilan dibawah naungan ridha Allah swt.
Perlu disadari bahwa apabila masyarakat diberikan nikmat berupa kesempatan memilih langsung pemimpinnya, lalu kesempatan tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk memilih pemimpin sesuai dengan kriteria tuntunan agama, maka pilkada tersebut telah menjadi nikmat, karena pemimpinnya memudahkan mereka meraih kesuksesan dunia dan semakin mendekatkan mereka kepada nilai kebenaran.
Sebaliknya, jika pemilih menyia-nyiakan kesempatan tersebut, dalam arti memilih pemimpin tidak sesuai dengan kriteria agama, memilih pemimpin berdasarkan kedekatan individual, mengedepankan kenikmatan sesaat berupa money politic, maka pilkada bukan lagi berupa nikmat, akan tapi awal dari sebuah bencana. Dia menjadi bencana karena pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang tidak berkompoten. Pemimpin yang tidak mencintai mereka.
Bahkan bisa jadi pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang selama masa jabatannya hanya disibukkan dengan urusan bagaimana mengembalikan dana kampanye, serta balas budi terhadap tim sukses dan relawan yang berjasa dalam memenangkannya. Proyek dijalankan tidak mengedepankan sistem tender, akan tetapi dijalankan dengan sistem arisan.
Orientasi program kerjanya adalah proyek yang memakmurkan diri, keluarga dan konconya, bukan pada kemaslahatan masyarakat secara umum. Pemimpin yang membolak balikkan nilai dan norma, yang ma’ruf dianggap mungkar dan yang mungkar dijadikan ma’ruf. Dan awal dari semua itu adalah kekufuran pemilih dalam memanfaatkan kesempatan memilih pemimpian.
Sebelum bencana itu terjadi, kita masih punya kesempatan untuk mewujudkan pilkada tersebut menjadi sebuah nikmat, tentu dengan cara pilihlah pemimpin yang betul-betul pemimpin dan memiliki kompetensi. Ada baiknya pada hari H kelak, kaum muslim mengamalkan doa yang diajarkan rasulullah dalam memilih pemimpin. Dalam bilik suara kelak, berdoalah: “Ya Allah berilah kami pemimpin yang hanya takut kepada-Mu dan mencintai kami”. Lalu cobloslah pemimpin pilihan anda, dengan tetap meyakini bahwa semua pilihan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Wallahu A’lam.

Kamis, 12 Juni 2008

FAJAR, Jumat, 14 Oktober 2005

SOSIALISASI KEMUNAFIKAN
Das’ad Latif
Ketua Ikatan Da’i Muda Profesional Makassar

Setiap bulan Ramadan selalu diiringi, dengan munculnya fenomena dalam media massa yaitu seolah-olah Islam telah berhasil 'menguasai' media massa, terutama TV. Selama bulan Ramadhan, kalau kita menonton TV, terutama pagi sekitar waktu sahur dan subuh serta menjelang buka puasa, rasanya negara kita ini adalah negara yang dihuni oleh muslim semata.
Pada waktu-waktu tersebut, kaum muslim sangat dimanjakan dengan suguhan acara yang sangat religius. Beragam acara dikemas oleh media massa dalam nuansa islam seperti lagu, sinetron, komedi dan dakwah.
Bukan hanya itu, setiap stasiun TV bahkan berusaha mempertemu-kan pemirsa dengan ustad atau mubaliq siapa saja, segala artis, yang bisa jadi pemirsa belum mengenal mereka sebelumnya.
Satu hal yang sangat menarik untuk ditelaah lebih jauh yaitu acara yang menampilkan wawancara dan dialog interaktif dengan beberapa sosok artis atau selebritis seputar kehidupan mereka.
Acara ini menjadi istimewa karena menampilkan dan menyampaikan informasi tentang kehidupan seorang selebritis yang lain dari biasanya.
Jika selama ini (di luar Ramadhan) media massa menampilkan kehidupan mereka yang cenderung menyimpang dari norma agama seperti hura-hura, memamerkan atau mempertontonkan aurat serta memancing selera rendahan, glamour, perselingkuhan dan sejenisnya.
Memasuki bulan Ramadhan, media massa mengemas mereka ibarat mobil yang tadinya rongsokan direnovasi menjadi mobil yang menarik karena polesan.
Di bulan R.amadan media massa menampilkan mereka berubah seratus delapan puluh derajat. Jika tadinya mereka mempertontonkan selera rendahan, di bulan Ramadhan mereka tampil dengan busana muslim yang sangat mengugah. Jika selama in! hura-hura dengan mata yang dimiliki, kini mereka berubah menjadi penderma.
Mereka bahkan dengan polesan tata rias, tata cahaya, latar belakang panggung, pengambil gambar yang sangat tepat, diiringi dengan kemampuan akting yang sempurna, memberikan petuah-petuah agama layaknya ulama kharismatik yang sedang berdakwah di depan jamaah.
Melihat dan menyaksikan fenomena ini, bagaimana kita menanggapi dan menghayati ya ? Apakah kita bersyukur, bangga, merasa Ge Er atau kita merasa menang terhadap saudara kita yang kebetulan non muslim.
Fenomena ini tentu sangat dilematis. Di satu sisi ia memberikan kegembiraan tersendiri karena kita merasa satu lagi saudara kita yang mendapat keberkahan Ramadhan tapi di sisi lain, belajar dari tahun-tahu sebelumnya, ternyata kita banyak ditipu oleh kesalehan artis.
Kita merasa ditipu, karena setelah Ramadhan mereka kembali mempertontonkan sesuatu yang tidak selayaknya dilakukan oleh orang yang beragama Islam, semisal, mempertontonkan hampir seluruh tubuhnya di depan umum.
Jika pelaku itu diperankan dalam sebuah drama, mungkin ada yang masih memakluminya dengan pertimbangan mungkin tuntutan skenario.
Tapi di luar acara itu (acara kuis, pentas musik, kabar-kabari) tentu kita bingung dan merasa sangat sulit untuk menerimanya, dan mungkin juga muncul prasangka negatif jangan-jangan mereka menjadikan agama hanya sebagai lipstick. Semoga saja tidak demikian.
Fenomena ini (Ramadhan mereka alim setelah Ramadan mereka menyimpang lagi) memaksa kita untuk berasumsi bahwa media massa telah memperkenalk;an mensosialisasikan kepada khalayak sebuah sifat dan perilaku yang sangat berbahaya yaitu "Budaya Munafik" yang diperkenalkan, dan disosialisasikan oleh media massa tentu efeknya sangat jauh lebih berbahaya daripada yang diperkenalkan dalma pergaulan sehari-hari, karena media massa, terutama TV, jangkauannya sangat luas dan hampir dapat menerpa seluruh lapisan masyarakat.
Apapun pembelaan yang dikemukakan, sebagai bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa selayaknya dan mungkin tidak berlebihan apabila kita prihatin jika media massa terus menerus melakukan penyesuaian. Hal ini karena bagaimanapun media massa sangat berpengaruh besar dalam memberikan pendidikan tertentu kepada khalayak.
Menurut "Social Learning Theory" yang ditampilkan oleh Albert Mandura, menyatakan bahwa media massa dapat menjadi agen dalam memberikan pendidikan dan agen sosialisasi kepada khalayak.
Menurutnya, titik permulaan dari proses belajar adalah peristiwa yang bisa diamati, baik langsung maupun tidak langsung, oleh seseorang. Peristiwa tersebut mungkin terjadi pada kegiatan si orang itu sehari-hari, dapat pula disajikan secara langsung oleh TV, dan media massa lainnya.
Peristiwa itu bisa merupakan menunjukkan suatu perilaku nyata atau ilustrasl pola pikir (abstract modeling). Perilaku nyata dipelajari dari observasi perilaku tersebut, sedangkan sikap, nilai, pertimbangan moral, dan persepsi terhadap kenyataan sosial dipelajari melalui abstract modeling tadi.
Masih menurut Mandura, dalam belajar secara sosial, ada empat langkah yang dilalui. Pertama adalah perhatian terhadap suatu peristiwa. Jelas bahwa kita tidak dapat belajar dari suatu peristiwa kecuali kalau kita menaruh perhatian kepadanya.
Dikaitkan dengan acara Ramadhan yang menampilkan selebritis, disini jelas khalayak menaruh perhatian pada acara tersebut karena menampilkan artis yang telah menjadi idola khalayak. Sesuatu yang menjadi idola, pastilah menarik -perhatian kita. Dengan demikian, media massa secara tidak langsung telah memperlihatkan perilaku munafik dari artis yang diidolakan sehingga sebagai fans, khalayak tentu sangat menaruh perhatian terhadap perilaku tersebut.
Pada tahap ini, kemampuan seseorang dalam proses informasi, umur, intelegensi, daya persepsi, dan taraf emosional ikut pula menentukan perhatian khalayak.
Langkah kedua, yakni proses retensi, peristiwa yang menarik perhatian dimasukkan ke dalam benak dalam bentuk lambang secara verbal atau imaginal sehingga menjadi ingatan.
Budaya munafik yang dipertontonkan media massa yang telah menarik perhatian sehingga langkah selanjutnya dapat menguasai memori khalayak, terutama bagi mereka yang terlalu ngefans terhadap sosok artis tertentu.
Pada langkah ketiga, motor reproduction process, hasil ingatan tadi akan meningkat menjadi bentuk perilaku.
Kemampuan kognitif dan kemampuan motorik pada, pada langkah ini berperan penting. Jika pada kedua khalayak telah menyimpan dalam memori mereka tentang perilaku munafik dari para idolanya, maka tahap ketiga khalayak merasa bahwa munafik itu sudah menjadi budaya populer sehingga bisa jadi mereka ikut pula mempopulerkan perilaku tersebut.
Langkah ke empat, motivational process, menunjukkan bahwa perilaku akan berwujud apabila terdapat nilai peneguh.
Peneguh dapat berbentuk ganjaran eksternal, pengamatan yang menunjukkan bahwa bagi orang lain ganjaran disebabkan perilaku yang sama, serta ganjaran internal, misalnya rasa puas diri. Pada tahap ini khalayak yang ngefans pada artis tertentu memiliki kepuasan tersendiri jika telah berhasil mengikuti perilaku idolanya meskipun perilaku tersebut bertentangan dengan agama.
Hal ini ternyata menggejala di sekitar kita “mengapa anda berpakaian seperti ini ?, jawabnya; Khan lagi ngetrend di teve”.
Terlepas dari itu semua, salah satu langkah terbaik yang bisa dilakukan sekarang adalah berdoa semoga mereka yang terlibat dalam acara Ramadhan dan artis yang memerankan tokoh orang soleh di bulan Ramadhan ini dibukakan pintu pikiran dan hatinya untuk tetap berperan sebagai agen dalam menyebarkan ajaran agama Islam setelah Ramadhan, sehingga kita semua betul-betul menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu A’lam.
FAJAR, Jumat, 14 Oktober 2005

SOSIALISASI KEMUNAFIKAN
Das’ad Latif
Ketua Ikatan Da’i Muda Profesional Makassar

Setiap bulan Ramadan selalu diiringi, dengan munculnya fenomena dalam media massa yaitu seolah-olah Islam telah berhasil 'menguasai' media massa, terutama TV. Selama bulan Ramadhan, kalau kita menonton TV, terutama pagi sekitar waktu sahur dan subuh serta menjelang buka puasa, rasanya negara kita ini adalah negara yang dihuni oleh muslim semata.
Pada waktu-waktu tersebut, kaum muslim sangat dimanjakan dengan suguhan acara yang sangat religius. Beragam acara dikemas oleh media massa dalam nuansa islam seperti lagu, sinetron, komedi dan dakwah.
Bukan hanya itu, setiap stasiun TV bahkan berusaha mempertemu-kan pemirsa dengan ustad atau mubaliq siapa saja, segala artis, yang bisa jadi pemirsa belum mengenal mereka sebelumnya.
Satu hal yang sangat menarik untuk ditelaah lebih jauh yaitu acara yang menampilkan wawancara dan dialog interaktif dengan beberapa sosok artis atau selebritis seputar kehidupan mereka.
Acara ini menjadi istimewa karena menampilkan dan menyampaikan informasi tentang kehidupan seorang selebritis yang lain dari biasanya.
Jika selama ini (di luar Ramadhan) media massa menampilkan kehidupan mereka yang cenderung menyimpang dari norma agama seperti hura-hura, memamerkan atau mempertontonkan aurat serta memancing selera rendahan, glamour, perselingkuhan dan sejenisnya.
Memasuki bulan Ramadhan, media massa mengemas mereka ibarat mobil yang tadinya rongsokan direnovasi menjadi mobil yang menarik karena polesan.
Di bulan R.amadan media massa menampilkan mereka berubah seratus delapan puluh derajat. Jika tadinya mereka mempertontonkan selera rendahan, di bulan Ramadhan mereka tampil dengan busana muslim yang sangat mengugah. Jika selama in! hura-hura dengan mata yang dimiliki, kini mereka berubah menjadi penderma.
Mereka bahkan dengan polesan tata rias, tata cahaya, latar belakang panggung, pengambil gambar yang sangat tepat, diiringi dengan kemampuan akting yang sempurna, memberikan petuah-petuah agama layaknya ulama kharismatik yang sedang berdakwah di depan jamaah.
Melihat dan menyaksikan fenomena ini, bagaimana kita menanggapi dan menghayati ya ? Apakah kita bersyukur, bangga, merasa Ge Er atau kita merasa menang terhadap saudara kita yang kebetulan non muslim.
Fenomena ini tentu sangat dilematis. Di satu sisi ia memberikan kegembiraan tersendiri karena kita merasa satu lagi saudara kita yang mendapat keberkahan Ramadhan tapi di sisi lain, belajar dari tahun-tahu sebelumnya, ternyata kita banyak ditipu oleh kesalehan artis.
Kita merasa ditipu, karena setelah Ramadhan mereka kembali mempertontonkan sesuatu yang tidak selayaknya dilakukan oleh orang yang beragama Islam, semisal, mempertontonkan hampir seluruh tubuhnya di depan umum.
Jika pelaku itu diperankan dalam sebuah drama, mungkin ada yang masih memakluminya dengan pertimbangan mungkin tuntutan skenario.
Tapi di luar acara itu (acara kuis, pentas musik, kabar-kabari) tentu kita bingung dan merasa sangat sulit untuk menerimanya, dan mungkin juga muncul prasangka negatif jangan-jangan mereka menjadikan agama hanya sebagai lipstick. Semoga saja tidak demikian.
Fenomena ini (Ramadhan mereka alim setelah Ramadan mereka menyimpang lagi) memaksa kita untuk berasumsi bahwa media massa telah memperkenalk;an mensosialisasikan kepada khalayak sebuah sifat dan perilaku yang sangat berbahaya yaitu "Budaya Munafik" yang diperkenalkan, dan disosialisasikan oleh media massa tentu efeknya sangat jauh lebih berbahaya daripada yang diperkenalkan dalma pergaulan sehari-hari, karena media massa, terutama TV, jangkauannya sangat luas dan hampir dapat menerpa seluruh lapisan masyarakat.
Apapun pembelaan yang dikemukakan, sebagai bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa selayaknya dan mungkin tidak berlebihan apabila kita prihatin jika media massa terus menerus melakukan penyesuaian. Hal ini karena bagaimanapun media massa sangat berpengaruh besar dalam memberikan pendidikan tertentu kepada khalayak.
Menurut "Social Learning Theory" yang ditampilkan oleh Albert Mandura, menyatakan bahwa media massa dapat menjadi agen dalam memberikan pendidikan dan agen sosialisasi kepada khalayak.
Menurutnya, titik permulaan dari proses belajar adalah peristiwa yang bisa diamati, baik langsung maupun tidak langsung, oleh seseorang. Peristiwa tersebut mungkin terjadi pada kegiatan si orang itu sehari-hari, dapat pula disajikan secara langsung oleh TV, dan media massa lainnya.
Peristiwa itu bisa merupakan menunjukkan suatu perilaku nyata atau ilustrasl pola pikir (abstract modeling). Perilaku nyata dipelajari dari observasi perilaku tersebut, sedangkan sikap, nilai, pertimbangan moral, dan persepsi terhadap kenyataan sosial dipelajari melalui abstract modeling tadi.
Masih menurut Mandura, dalam belajar secara sosial, ada empat langkah yang dilalui. Pertama adalah perhatian terhadap suatu peristiwa. Jelas bahwa kita tidak dapat belajar dari suatu peristiwa kecuali kalau kita menaruh perhatian kepadanya.
Dikaitkan dengan acara Ramadhan yang menampilkan selebritis, disini jelas khalayak menaruh perhatian pada acara tersebut karena menampilkan artis yang telah menjadi idola khalayak. Sesuatu yang menjadi idola, pastilah menarik -perhatian kita. Dengan demikian, media massa secara tidak langsung telah memperlihatkan perilaku munafik dari artis yang diidolakan sehingga sebagai fans, khalayak tentu sangat menaruh perhatian terhadap perilaku tersebut.
Pada tahap ini, kemampuan seseorang dalam proses informasi, umur, intelegensi, daya persepsi, dan taraf emosional ikut pula menentukan perhatian khalayak.
Langkah kedua, yakni proses retensi, peristiwa yang menarik perhatian dimasukkan ke dalam benak dalam bentuk lambang secara verbal atau imaginal sehingga menjadi ingatan.
Budaya munafik yang dipertontonkan media massa yang telah menarik perhatian sehingga langkah selanjutnya dapat menguasai memori khalayak, terutama bagi mereka yang terlalu ngefans terhadap sosok artis tertentu.
Pada langkah ketiga, motor reproduction process, hasil ingatan tadi akan meningkat menjadi bentuk perilaku.
Kemampuan kognitif dan kemampuan motorik pada, pada langkah ini berperan penting. Jika pada kedua khalayak telah menyimpan dalam memori mereka tentang perilaku munafik dari para idolanya, maka tahap ketiga khalayak merasa bahwa munafik itu sudah menjadi budaya populer sehingga bisa jadi mereka ikut pula mempopulerkan perilaku tersebut.
Langkah ke empat, motivational process, menunjukkan bahwa perilaku akan berwujud apabila terdapat nilai peneguh.
Peneguh dapat berbentuk ganjaran eksternal, pengamatan yang menunjukkan bahwa bagi orang lain ganjaran disebabkan perilaku yang sama, serta ganjaran internal, misalnya rasa puas diri. Pada tahap ini khalayak yang ngefans pada artis tertentu memiliki kepuasan tersendiri jika telah berhasil mengikuti perilaku idolanya meskipun perilaku tersebut bertentangan dengan agama.
Hal ini ternyata menggejala di sekitar kita “mengapa anda berpakaian seperti ini ?, jawabnya; Khan lagi ngetrend di teve”.
Terlepas dari itu semua, salah satu langkah terbaik yang bisa dilakukan sekarang adalah berdoa semoga mereka yang terlibat dalam acara Ramadhan dan artis yang memerankan tokoh orang soleh di bulan Ramadhan ini dibukakan pintu pikiran dan hatinya untuk tetap berperan sebagai agen dalam menyebarkan ajaran agama Islam setelah Ramadhan, sehingga kita semua betul-betul menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu A’lam.
Jangan Putus Asa!,…..”Dunia tidak kiamat dengan kenaikan BBM”
Das’ad Latif

Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku efektif sejak tanggal 24 mei 2008 dengan prosentasi kenaikan yang berbeda-beda. Dalam harga baru ini, bensin naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.000 per liter. Solar yang tadinya Rp. 4.300 menjadi Rp. 5.500 per liter. Sementara minyak tanah yang awalnya Rp. 2000 kini menjadi Rp. 2.500 per liter.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sontak menuai protes dari berbagai kalangan. Setidaknya ada tiga kelompok masyarakat melakukan protes terhadap keputusan tersebut. Mereka adalah mahasiwa, mengamat atau pakar ekonom, dan politisi. Mahasiswa menilai keputusan menaikkan BBM adalah suatu keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil-yang menjadi bagian terbesar dari bangsa kita-. Menaikkan BBM bukanlah solusi tepat dalam menyelamatkan perekonomian kita. Sebaigian pengamat atau ekonom menilai bahwa kenaikan BBM justru akan menambah masalah prekonomian bangsa, diantaranya suku bunga akan naik, bertambahnya jumlah rakyat miskin, harga barang turut naik, dan yang lebih parah adalah memicu terjadinya lonjakan pengangguran. Demikian penilaian ekonom.
Lain lagi penilaian politisi. Selain setuju dengan alasan mahasiswa dan pengamat, politisi juga menilai bahwa pemerintah dibawah komando SBY-JK telah melakukan pengingkaran janji politiknya, dimana SBY pernah berjanji saat menaikkan BBM di tahun 2005 bahwa dia tidak akan menaikkan lagi harga BBM.
Pemerintah ternyata menampik semua tuduhan tersebut. Dan salah satu upaya pemerintah menampik tuduhan tersebut adalah dengan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang menjadi korban dampak kenaikan BBM.
Pemerintah justru berkesimpulan bahwa meskipun keputusan menaikkan harga BBM tidak popular dan bisa berdampak politik pada pemilu yang akan datang, namun keputusan tersebut harus diambil demi menyelamatkan perekonomian bangsa. Penyelamatan perekonomian jauh lebih penting daripada pada sekedar mempertahankan popularutas.
Penyelamatan yang Adil
Secara umum kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM ditempuh dengan maksud mengurangi beban devisit APBN 2008. Dalam konteks ini, rencana ini rasional karena dari sudut pertimbangan ekonomi makro, kebijakan ini merupakan upaya penyelamatan yang dianggap dapat mengatasi devisit anggaran. Namun secara sosiologis, psikologis, masyarakat merasa sangat terbebani karena, situasi yang kondisinya yang belum tepat diberlakukan di masa krisis sekarang. Dari kenyataan ini jelas bahwa kebijakan menaikkan BBM merupakan pilihan penyelematan yang sangat dilematis. Di satu pihak pemerintah tidak ingin menambah pemberitaan masyarakat, dipihak lain, devisit anggaran harus ditutupi jika pembangunan ingin tetap jalan. Disatu sisi kita ingin APBN eksis, tapi disi lain kita juga tidak ingin memberatkan masyarakat.
Menyikapi penyelamatan dilematis ini suka atau tidak, rencana tersebut rupa-rupanya masyarakat harus berjiwa besar menerimanya. Sepertinya pepatah yang mengatakan tidak semua yang pahit itu racun, cocok untuk dijadikan pegangan dalam kondisi dilematis seperti sekarang ini, dan Setiap kita tentu berharap semoga pilihan pahit kali ini betul-betul bukan racun bagi kita. Semoga apa yang kita rasakan kali ini merupakan jamu yang kelak dikemudian hari memberikan manfaat positif bagi kesehatan kita.
Agar harapan ini terwujud, maka yang terpenting dilakukan sekarang adalah setiap kita harus secara gencar melakukan tekanan-tekanan kepada pihak PLN agar pasca kenaikan TDL pihak PLN melakukan pelayanan yang maksimal dan berorientasi pada kepuasan konsumen atau pelanggan agar rasa terbebani dapat diobati dengan pelayanan PLN yang memuaskan.
Kepada PLN, penentuan tarif harus betul-betul strategis. Kepada pelanggan kecil dan berpenghasilan rendah, dikenakan tarif paling murah dan memenuhi daya beli. Besarnya kenaikan tarif harus disesuaikan dengan tingkat ekonomi rakyat.
Tentu sangatlah tidak adil jika paket penyelamatan ini semata hanya dibebankan kepada masyarakat tanpa diiringi dengan perbaikan internal ditubuh , PLN karenanya PLN harus melakukan perbaikan kinerjanya, terutama terhadap pelayanan kepada pelangggan yang selama ini dirasakan sangat menyakitkan hati pelanggan. Pencatatan meteran listrik yang main tebak-tebak, pelayanan gangguan listrik yang sangat lambat, pelayanan pengaduan yang lambat, dan lain-lain harus, segera diperbaiki PLN.
Kenaikan TDL haruslah diiringi dengan peningkatan profesionalisme pelayanan terhadap konsumen. Berkaitan hal itu maka tiga hal penting yang harus dilakukan oleh PLN sebagai wujud nyata dari penyelamatan PLN adalah Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan (memberikan kepuasan kepada pelanggan), Kedua melakukan efesiensi semaksimal mungkin dan Ketiga, keterbukaan atau transparansi terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh PLN, termasuk didalamnya transparansi dalam proses tender proyek.
Selain konstribusi konsumen dan internal PLN dalam menyelamatkan PLN, pihak elit politik juga harus proaktif dalam masalah penyelamatan PLN. Jika rakyat harus berkorban untuk mengurangi beban devisit anggaran dengan menerima kenyataan pahit kenaikan TDL, maka para elit harus menghargai pengorbanan rakyat dengan cara menghentikan pertikaian mereka dalam memperebutkan kekuasaan yang berakibat pada ketidakstabilan nilai tukar rupiah.
Para elit politik harus menyadari bahwa listrik menyangkut hajat hidup orang banyak maka sangatlah tidak pantas untuk dijadikan komoditas politik. Wallahu A' lam.
FAJAR, Rabu, 6 November 2002

ADA APA DIBALIK PERPU ANTI-TERORIS ?
Oleh : Das’ad Latif

Ledakan bom di kota wisata Bali tidak hanya menyisakan korban jiwa sekitar 184 orang, tapi juga berbagai macam reaksi dan masalah baru yang tidak hanya datang dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Reaksi dari luar negeri yang dimotori oleh Amerika Serikat dan Australia secara terang-terangan melakukan diplomasi politik kepada pemerintah Indonesia yang bertujuan agar pemerintah Indonesia melakukan tindakan nyata dalam menangani aksi terorisme yang menurut negara tadi telah tumbuh subur di Indonesia.
Bagaimana reaksi pemerintah terhadap diplomasi tadi? Fenomena menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hat ini Presiden Megawati Soekarnoputri, sangat responsif terhadap maksud dan keinginan pemerintah Amerika dan Australia. Pemerintah bahkan sangat bernafsu dalam melakukan penanganan tindakan-tindakan yang berbau teror.
Perwujudan upaya pemerintah dalam menangani gerakan teroris adalah dikeluarkannya kebijaksanaan pemerintah berupa Perpu Anti-Teroris. Pemerintah dengan penuh percaya diri memproklamirkan kepada publik bahwa cara ampuh untuk menghentikan gerakan teroris di tanah air adalah dengan memberlakukan perpu Anti-Terorisme.
Dalam kaitan ini, pemerintah melakukan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk membangun opini yang mengarah kepada terbentuknya keyakinan bahwa kita tidak bisa mengatasi terorisme tanpa perpu. Seolah-olah pemerintah ingin mengkomunikasikan kepada seluruh warga negara bahawa jika anda ingin bebas dari incaran teroris maka anda harus mendukung pelaksanaan perpu Anti-Terorisme. Dengan kata lain pemerintah berusaha meyakinkan publik bahwa cara ampuh untuk melawan teroris adalah Perpu Anti-Teroris.
Keyakinan pemerintah terhadap keampuhan Perpu Anti-Teroris merupakan gerakan terorisme di tanah air, ternyata kurang mendapat dukungan masyarakat, terutama dari kalangan pro demokrasi, praktisi hukum, kalangan akademisi, LSM, bahkan ada juga mantan pejabat negara yang ikut melakukan perlawanan terhadap perpu tersebut. Sebutlah misalnya Muladi yang secara terang-terangan berkampanye agar kita menolak perpu anti terorisme.
Penolakan mereka sangat beralasan karena dalam perpu tersebut, pada pasal-pasal tertentu dinilai sangat bertentangan dengan HAM dan demokrasi yang selama ini terus diperjuangkan oleh kelompok pro reformasi.
Selain alasan utama tadi, juga ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sehingga perpu tersebut harus dikritisi, antara lain: Pertama, defenisi terorisme dalam perpu tersebut masih sangat abstrak dan dapat menimbulkan persepsi yang bermacam-macam. Penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Terorisme hanya didefenisikan dengan mengemukakan karakteristik dari terorisme yaitu segala tindakan yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat umum/sipil.
Mengacu pada abstraknya kalimat “menimbulkan kecaman umum” tentu mempunyai makna yang sangat luas, Apakah bentrok antar anggota TNI dan Polisi yang banyak terjadi akhir-akhir ini bisa digolongkan tindakan terorisme sebab menimbulkan kecemasan masyarakat umum. Bahkan, apakah Perpu Anti Terorisme itu sendiri tidak menimbulkan kecemasan di kalangan penganut agama tertentu, terutama kalangan Islam yang sering dicap Islam garis keras.
Kedua, dalam perpu anti terorisme ada pasal yang dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan karena data, dari intelijen dapat dijadikan bahan atau alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan seseorang. Kerancuan ini terbukti pada dengan membakar Ba’asyir yang ditahan hanya berdasarkan data CIA yang menyebutkan pengakuan Umar Al-Faruq pernah ketemu dengan sang Kiyai. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan dunia peradilan kita. Masa orde baru saja, yang dinilai sebagai rezim yang sangat otorirer, tidak menjadikan data intelijen sebagai..dasar penahanan terhadap seseorang.
Kelemahan-kelemahan tersebut harus segera disempurnakan oleh pemerintah agar perpu Anti-Terorisme mendapat dukungan dari masyarakat. Jika maka perpu ini akan melahirkan kesan bahwa kebijaksanaan pemerintah tersebut hanya untuk memuaskan “jurangan” Amerika Serikat. Buktinya, kasus Bali (maaf, tidak bermaksud mengurangi rasa duka) yang menewaskan kurang lebih 184 orang pemerintah langsung mengeluarkan kebijaksanaan se tingkat perpu. Sementara ribuan anak bangsa yang tewas di Ambon, Poso, dan Nunukan tidak dikeluarkan kebijaksanaan pemerintah se tingkat perpu. Apakah pemerintah lebih berkewajiban melindungi jiwa dan raga bangsa lain daripada bangsanya sendiri?. Atau apakah karena di Bali ada Dolar sementara di Ambon, Poso dan Nunukan hanya rupiah?.
Tuduhan miring lainnya adalah Perpu Anti- Teroris dinilai sebagai alat pemerintah memperluas kewenangan dalam melanggengkan kekuasaannya, termasuk mengikis habis lawan-lawan politiknya.
Lebih jauh dari itu bisa jadi perpu Anti-Terorisme dinilai sebagai sarana rezim yang berkuasa dalam memenangkan pemilu akan datang. Apabila ini terbukti kebenarannya, maka perpu Anti-Terorisme tidak akan mampu menangani gerakan teror, akan tetapi perpu Anti-Terorisme pasti akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Megawati.
Jika demikian persoalannya, bagaimana cara menangani fenomena munculnya gerakan terorisme di tanah air? Diantaranya adalah mengoptimalkan pelaksanaan Undang-undang kriminal yang sudah ada. Daripada membuat perpu yang mendapat banyak perlawanan dari warga negara, tidakkah lebih baik pemerintah memaksimalkan penegakan peraturan tentang kriminal yang sudah ada, dimulai dengan memfungsikan secara maksimal aktor-aktor penegak hukum. Cara lain adalah meratifikasikan konfensi internasional tentang terorisme.
Sejalan dengan ini, kenyataan empiris menunjukkan bahwa ketiadaan Undang-undang Anti-Terorisme tidak serta merta menyebabkan negara ramai dengan aksi teror. Sebutlah misalnya negara Kanada, Perancis, Inggris dan Jerman yang tidak mempunyai undang-undang Anti-Terorisme tapi hingga kini negaranya bebas dari aksi terorisme. Mengapa demikian?, karena di negara tersebut para aktor penegak hukum betul-betul profesional dalam menegakkan hukum.
Mengakhiri tulisan ini penulis ingin menyampaikan dua hal. Pertama, tidak semua orang dirugikan oleh kasus Bom Bali. Ada segelintir orang yang mendapat angin segar setelah peledakan bom Bali. Antara lain Anggota DPR-RI yang terlibat suap dalam kasus Bank Niaga, Jaksa Agung dengan kasus rumah mewahnya yang tidak didaftar di KPKN, dan kasus lain yang sekarang ini lepas dari tekanan media / publik karena media / publik berkonsentrasi pada kasus peledakan Bom di Bali. Kedua, Kasus Bom Bali jangan sampai menguras seluruh perhatian dan energi kita karena ada agenda lain yang jauh lebih penting daripada itu yakni mewujudkan pemilu 2004 yang Luber dan Jurdil. Pemilu 2004 tidak boleh gagal karena merupakan momentum penting dalam mengawal perjalanan reformasi.

Das’ad Latif
Ketua Sentra Studi Isu-Isu Strategis Sulsel

Kamis, 01 November 2007

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT

PENILAIAN ISLAM TERHADAP POLITISI PENJILAT
Das’ad Latif
Ketua Ikatan Dai Muda profesional Makassar

Seorang lelaki bernama Yunus bin Ya’qub mendatangi imam Ja’far Ash-Shadiq sambil berkata, “berikanlah tanganmu padaku karena aku hendak menciumnya”. Imam Ja’far memberikan tangannya dan lelaki itu pun dengan leluasa menciumnya. Kemudian laki-laki itu melanjutkan permintaannya, “dekatkanlah kepalamu.” Imam mendekatkan kepalanya dan lelaki itu menciumnya. Tak puas sampai disitu, lelaki itu berkata, “berikan kakimu karena aku ingin menciumnya juga.” Imam Shadiq dengan nada tidak senang berkata, “aku bersumpah bahwa setelah mencium tangan dan kepala maka anggota tubuh yang lain tak layak untuk dicium.”
Kisah sederhana di atas mengandung hikmah yang sangat besar untuk dijadikan pelajaran. Setidaknya ada dua point penting yang bisa dijadikan pelajaran. Pertama, islam melarang segala bentuk penjilatan. Kedua, siapapun yang dijilat, hendaklah tidak merasa enak dan mawas diri.
Imam Ja’far Ash-Shadiq adalah pemimpin keagamaan yg memiliki kewenangan setingkat gubernur. Sementara Yunus bin Ya’qub adalah jamaah sang Imam yang sekaligus bertugas mengurusi segala keperluan sang Imam (bahasa birokrasinya staf).
Sebenarnya Yunus mencium tangan dan kepala sang imam termotivasi oleh niat ingin mendapat pujian. Ia melakukannya agar dengan cara itu ia mendapatkan pengakuan ketaatan dan ketulusan dari pemimpinnya sehingga ia bisa tetap diberikan kepercayaan untuk tetap pada posisinya, jika perlu mendapat kenaikan derajat.
Sebelum menguraikan lebih jauh tentang penilaian islam terhadap politisi penjilat, dirasa perlu untuk mengemukakan siapa sesungguhnya yang masuk dalam ketegori politisi.
Dalam buku Komunikasi Politik, Dan Nimmo menguraikan bahwa secara umum politisi adalah mereka yang aktivitasnya atau profesinya, atau pekerjaannya, memiliki keterikatan ataupun bersangkut paut dengan dunia kekuasaan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa politisi bukan hanya mereka yang berada di gedung parlemen (seperti yang dipahami oleh masyarakat awam selama ini), tapi juga mereka yang ada di gedung pemerintahan. Bahkan termasuk didalamnya adalah orang non struktural, termasuklah didalamnya kontraktor yang mengharap proyek di lingkup pemerintah.
Sikap dan perilaku Yunus bin Ya’qub di atas, dalam dunia kemasyarakat dikenal dengan istilah (maaf) “penjilat”. Tabiat penjilat seperti ini sangat sering kita jumpai dalam dunia organisasi apa saja, terutama dunia birokrasi.
Akhir-akhir ini, saat menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) provinsi Sulawesi Selatan, ada kecenderungan manusia yang bertabiat penjilat semakin menjamur seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pilkada.
Manusia bertabiat penjilat banyak dijumpai dalam tim sukses maupun tim relawan dari setiap calon. Tujuannya tentu bukan semata-mata kerana ingin memenangkan calonnya tapi lebih kepada kepentingan pribadinya, yaitu agar posisinya tetap bertahan atau jika perlu dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Baik saat ini (sebelum pilkada) maupun setelah pilkada.
Karakteristik manusia penjilat ini antara lain: Pertama dan utama, bermental ABS alias asal bapak senang. Mental seperti ini biasanya dilakoni oleh bawahan saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan oleh atasannya. Saat menyampaikan laporan, bawahan tersebut tidak mengemukakan fakta atau realitas yang sesungguhnya dilapangan. Penyebabnya tentu saja karena jika dia menyampaikan fakya yang sesungguhnya maka pimpinan akan kecewa, lalu berdampak pada evaluasi kinerja bawahan tersebut, dan pada akhirnya bawahan tersebut akan kehilangan posisi.
Karakter kedua, sangat berlebih-lebihan dalam memberikan penghormatan terhadap atasan. Karakter ini sangat mudah diketahui karena dapat dilihat dari tingkah laku atau perilaku bawahan saat berkomunikasi langsung dengan atasan. “Penjilatan” mereka sangat mudah diketahui karena terlihat melalui bahasa tubuh mereka. Bahasa tubuh mereka antara lain terlalu membungkuk (hampir ruku’) didepan atasan saat berkomunikasi, menciumi tangan atasan, padahal atasan lebih muda usianya, bahan pembicaraannya selalu berputar-putar sekitar memuji-muji atasan (dalam bahasa makassar disebut pakompa-kompai),
Mengapa hal ini bisa terjadi?, salah satu penyebabnya karena kesalahpahaman terhadap makna dan pengertian rendah hati (tawadhu’). Misalnya pujian bawahan yang sangat berlebih-lebihan terhadap atasnnya tadi. Ironisnya lagi karena sang atasan mengangguk-anggukan kepalanya, sementara hal yang dijadikan bahan pujian bahannya tersebut sebenarnya tidak terjadi.
Karakter ketiga, dan ini yang sangat dilarang agama, yaitu suka memfitnah. Fitnah tersebut diarahakan kepada orang yang dianggap ataupun yang dinilai dapat mengancam posisinya. Pada tahap ini, penjilat tidak akan segan-segan melakukan segala macam cara untuk mempertahankan posisinya, termasuk memfitnah pesaingnya.
Dalam bahasa komunikasi politik, fitnah ini dikenal dengan istilah “blac campain”, yaitu kegiatan menyebarluaskan isyu-isyu tidak benar kepada masyarakat pemilih, dengan tujuan isyu yang dilemparkan merusak citra seseorang sehingga pemilih tidak memilih orang yang diisyukan tersebut pada hari H pilkada.
Blac campain memberikan pendidikan politik yang sangat tidak baik kepada masyarakat, bahkan bisa melahirkan konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat, dan jika itu terjadi maka benarlah pepatah yang mengatakan “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. Inilah “Toddopuli” yang salah arah, inilah “siri’ yang salah tafsir, inilah “pacce” yang kehilangan makna..
Dalam pandangan islam, fitnah sangat dilarang karena bukan saja merusak si pelaku (orang yang memfitnah), tapi juga merusak orang yang dijadikan sasaran fitnah. Fitnah pada akhirnya mengarah kepada pembunuhan karakter terhadap orang yang difitnah, bahkan berdampak pada hilangnya peluang orang-orang yang kompten untuk menduduki jabatan. Karena besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh fitnah, sehingga Allah swt, menegaskan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
Seorang penjilat sejatinya sedang membohongi dirinya. Dia menipu dirinya sendiri, bahkan menginjak-injak hati nuraninya. Apa yang dilakukan berlawanan dengan lubuk hatinya. Dia rela melakukan apa saja secara berlebihan demi mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang yang dijilatinya.
Lalu bagaimana pandangan islam tentang pridadi penjilat?. Rasulullah saw, bersabda, “ Menjilat bulan termasuk karakteristik moral seorang muslim”.(Kanzul ‘ummal, hadis 29364). Bahkan moral penjilat bukan pribadi muslim sejati, bahkan sebenarnya mental penjilat lebih dekat dengan karakter seorang munafik, dan orang munafik dalam al-quran dimasukkan dalam “Innal Munafikina firdalkil aspali minannar”, “sesungguhnya tempat bagi orang munafik adalah keraknya neraka, neraka paling bawah”.
Mengapa islam melarang perilaku menjilat?, karena menjilat adalah salah satu bentuk kehinaan, yaitu menghina dan merendahkan diri sendiri, padahal islam datang untuk menjunjung tinggi kemuliaan dan kehormatan manusia. Sedangkan penjilat berusaha menghinakan dan merobohkan harkat dan martabat manusia yang dibangun islam.
Bagaimana pula pandangan islam tentang orang yang “dijilati”?. Jika mencermati kisah di atas, dapat dipahami bahwa sesungguhnya islam juga memberikan peringatan bagi orang yang dijilati. Diingatkan bahwa menerima sanjungan atau pujian yang berlebih-lebihan dapat membuat seseorang kehilangan kendali dan kehilangan sikap mawas diri.
Islam mengajarkan bahwa salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kearifandan kehati-hatian dalam menyikapi pujian sanjungan yang berlebihan. Pemimpin yang ideal tidak serta merta menganguk-anggukkan kepala, apalagi sampai mengiyakan pujian yang tidak sesuai dengan kenyataan, karena mengiyakan sesuatu yang tidak benar berarti membiarkan kebohongan.
Dalam pandangan islam, “penjilan” dan yang “dijilati” sama-sama memiliki keburukan, sama-sama memiliki dampak negatif, baik terhadap pribadi pelakunya, maupun terhadap dunia kemasyarakat, karena itu islam mengajarkan untuk menjauhi sifat tersebut, serta menghindari segala macam kegiatan yang dapat mengarah kepadanya. “Wallahu A’lam”