Kamis, 12 Juni 2008

Jangan Putus Asa!,…..”Dunia tidak kiamat dengan kenaikan BBM”
Das’ad Latif

Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku efektif sejak tanggal 24 mei 2008 dengan prosentasi kenaikan yang berbeda-beda. Dalam harga baru ini, bensin naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.000 per liter. Solar yang tadinya Rp. 4.300 menjadi Rp. 5.500 per liter. Sementara minyak tanah yang awalnya Rp. 2000 kini menjadi Rp. 2.500 per liter.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sontak menuai protes dari berbagai kalangan. Setidaknya ada tiga kelompok masyarakat melakukan protes terhadap keputusan tersebut. Mereka adalah mahasiwa, mengamat atau pakar ekonom, dan politisi. Mahasiswa menilai keputusan menaikkan BBM adalah suatu keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil-yang menjadi bagian terbesar dari bangsa kita-. Menaikkan BBM bukanlah solusi tepat dalam menyelamatkan perekonomian kita. Sebaigian pengamat atau ekonom menilai bahwa kenaikan BBM justru akan menambah masalah prekonomian bangsa, diantaranya suku bunga akan naik, bertambahnya jumlah rakyat miskin, harga barang turut naik, dan yang lebih parah adalah memicu terjadinya lonjakan pengangguran. Demikian penilaian ekonom.
Lain lagi penilaian politisi. Selain setuju dengan alasan mahasiswa dan pengamat, politisi juga menilai bahwa pemerintah dibawah komando SBY-JK telah melakukan pengingkaran janji politiknya, dimana SBY pernah berjanji saat menaikkan BBM di tahun 2005 bahwa dia tidak akan menaikkan lagi harga BBM.
Pemerintah ternyata menampik semua tuduhan tersebut. Dan salah satu upaya pemerintah menampik tuduhan tersebut adalah dengan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang menjadi korban dampak kenaikan BBM.
Pemerintah justru berkesimpulan bahwa meskipun keputusan menaikkan harga BBM tidak popular dan bisa berdampak politik pada pemilu yang akan datang, namun keputusan tersebut harus diambil demi menyelamatkan perekonomian bangsa. Penyelamatan perekonomian jauh lebih penting daripada pada sekedar mempertahankan popularutas.
Penyelamatan yang Adil
Secara umum kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM ditempuh dengan maksud mengurangi beban devisit APBN 2008. Dalam konteks ini, rencana ini rasional karena dari sudut pertimbangan ekonomi makro, kebijakan ini merupakan upaya penyelamatan yang dianggap dapat mengatasi devisit anggaran. Namun secara sosiologis, psikologis, masyarakat merasa sangat terbebani karena, situasi yang kondisinya yang belum tepat diberlakukan di masa krisis sekarang. Dari kenyataan ini jelas bahwa kebijakan menaikkan BBM merupakan pilihan penyelematan yang sangat dilematis. Di satu pihak pemerintah tidak ingin menambah pemberitaan masyarakat, dipihak lain, devisit anggaran harus ditutupi jika pembangunan ingin tetap jalan. Disatu sisi kita ingin APBN eksis, tapi disi lain kita juga tidak ingin memberatkan masyarakat.
Menyikapi penyelamatan dilematis ini suka atau tidak, rencana tersebut rupa-rupanya masyarakat harus berjiwa besar menerimanya. Sepertinya pepatah yang mengatakan tidak semua yang pahit itu racun, cocok untuk dijadikan pegangan dalam kondisi dilematis seperti sekarang ini, dan Setiap kita tentu berharap semoga pilihan pahit kali ini betul-betul bukan racun bagi kita. Semoga apa yang kita rasakan kali ini merupakan jamu yang kelak dikemudian hari memberikan manfaat positif bagi kesehatan kita.
Agar harapan ini terwujud, maka yang terpenting dilakukan sekarang adalah setiap kita harus secara gencar melakukan tekanan-tekanan kepada pihak PLN agar pasca kenaikan TDL pihak PLN melakukan pelayanan yang maksimal dan berorientasi pada kepuasan konsumen atau pelanggan agar rasa terbebani dapat diobati dengan pelayanan PLN yang memuaskan.
Kepada PLN, penentuan tarif harus betul-betul strategis. Kepada pelanggan kecil dan berpenghasilan rendah, dikenakan tarif paling murah dan memenuhi daya beli. Besarnya kenaikan tarif harus disesuaikan dengan tingkat ekonomi rakyat.
Tentu sangatlah tidak adil jika paket penyelamatan ini semata hanya dibebankan kepada masyarakat tanpa diiringi dengan perbaikan internal ditubuh , PLN karenanya PLN harus melakukan perbaikan kinerjanya, terutama terhadap pelayanan kepada pelangggan yang selama ini dirasakan sangat menyakitkan hati pelanggan. Pencatatan meteran listrik yang main tebak-tebak, pelayanan gangguan listrik yang sangat lambat, pelayanan pengaduan yang lambat, dan lain-lain harus, segera diperbaiki PLN.
Kenaikan TDL haruslah diiringi dengan peningkatan profesionalisme pelayanan terhadap konsumen. Berkaitan hal itu maka tiga hal penting yang harus dilakukan oleh PLN sebagai wujud nyata dari penyelamatan PLN adalah Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan (memberikan kepuasan kepada pelanggan), Kedua melakukan efesiensi semaksimal mungkin dan Ketiga, keterbukaan atau transparansi terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh PLN, termasuk didalamnya transparansi dalam proses tender proyek.
Selain konstribusi konsumen dan internal PLN dalam menyelamatkan PLN, pihak elit politik juga harus proaktif dalam masalah penyelamatan PLN. Jika rakyat harus berkorban untuk mengurangi beban devisit anggaran dengan menerima kenyataan pahit kenaikan TDL, maka para elit harus menghargai pengorbanan rakyat dengan cara menghentikan pertikaian mereka dalam memperebutkan kekuasaan yang berakibat pada ketidakstabilan nilai tukar rupiah.
Para elit politik harus menyadari bahwa listrik menyangkut hajat hidup orang banyak maka sangatlah tidak pantas untuk dijadikan komoditas politik. Wallahu A' lam.

Tidak ada komentar: